VISI DAN MISI PENGADILAN AGAMA PARIGI
Visi merupakan cara pandang jauh ke depan kemana suatu satuan kerja atau instansi tersebut harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Visi juga merupakan suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang diinginkan. Dengan memperhatikan era reformasi pada lingkungan Peradilan masa saat ini serta mengantisifasi segala perubahan dimasa yang akan datang. Pengadilan Agama Parigi menetapkan visi sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN PERADILAN YANG AGUNG
PADA PENGADILAN AGAMA PARIGI”
Visi dimaksud bermakna untuk menjalankan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan melalui kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penyelenggaraan peradilan yang jujur dan adil. Berdasarkan visi tersebut maka ditetapkan beberapa Misi Pengadilan Agama Parigi untuk mewujudkan visi tersebut.
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Adapun Misi Pengadilan Agama Parigi sebagai berikut :
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan.
- Mewujudkan Manajemen Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi.
- Meningkatkan Profesionalisme dan Kredibilitas Aparatur Pengadilan Agama Parigi.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Guna Mewujudkan Good Governance.