PENGADILAN AGAMA PARIGI MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI
KEGIATAN LAYANAN SIDANG TERPADU DI KANTOR BUPATI
PARIGI MOUTONG
Parigi, Senin, 08 Maret 2021, Ketua Pengadilan Agama (PA) Parigi, Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua (PA) Parigi, Muammar H.A.T., S.H.I. dan Sekretaris (PA) Parigi, Muhammad Faisal Bakri, S.H., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi yang diselenggarakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab.Parigi Moutong yang dimulai pada pukul 09.30 WITA s.d. selesai bertempat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab.Parigi Moutong,
Foto: Perwakilan dari Dinas/Instansi Terkait pada Rapat Koordinasi & Konsultasi (dokumentasi Tim IT)
Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dibuka dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Parigi Moutong, Bapak Drs. H. Samin Latandu dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Parigi Moutong, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Parigi Moutong, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kab. Parigi Moutong, Kepala Bagian Kesramas Setda Kab. Parigi Moutong, Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kesramas Setda Kab. Parigi Moutong.
Dalam rapat tersebut membahas layanan Sidang Isbat Nikah Terpadu, Sidang Keliling serta Penanganan masalah anak yang menikah di bawah umur 19 (Sembilan belas) tahun dipersyaratkan UU No. 16 Tahun 2019.
Foto: Koordinasi dengan Dinas/Instansi Terkait Layanan Sidang Terpadu (dokumentasi Tim IT)
Menurut Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. setelah disepakati rancangan MoU ini dalam pelaksanaannya dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi para pihak dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu melalui Sidang Keliling Terpadu Itsbat Nikah, Penerbitan Kutipan Akta Nikah dan Pembuatan Dokumen Kependudukan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta dokumen lainnya yang terkait di Kabupaten Parigi Moutong. Dan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui pelayanan “One Day With All Services”. kata Ketua PA Parigi ini.
Foto: Pemaparan MoU oleh Ketua PA Parigi Terkait Layanan Sidang Terpadu (dokumentasi Tim IT)