PA PARIGI GELAR VERIFIKASI BERKAS
PERSIAPAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI KAB. PARIGI MOUTONG
Parigi, 9 September 2026 - Pengadilan Agama Parigi melaksanakan kegiatan Verifikasi Berkas Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Bupati Parigi Moutong. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Pengadilan Agama Parigi.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan serta kesesuaian dokumen dari masyarakat yang telah mengajukan permohonan isbat nikah. Dari 30 perkara yang dilakukan verifikasi, sebanyak 20 perkara dinyatakan lolos verifikasi berkas dan dapat melanjutkan ke tahapan persiapan sidang.

Proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap permohonan yang akan disidangkan telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan sidang nantinya dapat berjalan lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan atas perkawinan mereka.


Melalui program ini, diharapkan para pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu dapat memperoleh kepastian mengenai status perkawinannya serta terpenuhinya hak-hak hukum yang melekat pada keluarga. Penetapan isbat nikah juga menjadi langkah penting dalam memperoleh legalitas perkawinan yang dapat digunakan untuk menyesuaikan dokumen administrasi kependudukan dan memastikan hak-hak sipil keluarga dapat terpenuhi dengan baik.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Pengadilan Agama Parigi ini menjadi salah satu upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah, terpadu, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. (TIM_IT_PA Parigi)
