Written by Super User on 05 April 2018. Hits: 1271 Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik). Hak Untuk Mengajukan Pembuktian ( Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis). Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan.