SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI HUKUM TENTANG PERKAWINAN

Tinombo, 16 April 2026 - Pengadilan Agama Parigi telah melaksanakan Mobile Court / Sidang diluar gedung (Sidang Keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tinombo menyidangkan 12 Perkara dengan agenda Sidang Pertama.
Adapun persidangan kali ini oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Sukahata Wakano, S.H.I.,S.H. dengan Hakim Anggota Yustisi Yudhasmara, S.H.,M.H. dan Raudahtul Bulaeng J., S.H. dibantu Panitera Pengganti Hj. Sitti Rabiyah, S.H.I. dan Musakip, S.H.

Dalam sidang keliling hari ini tidak hanya menyidangkan perkara tetapi juga menghadirkan Sosialisasi Hukum mengenai Perkawinan dan Mobile Court yang menyediakan pelayanan pengambilan biaya sisa panjar perkara, pengambilan produk serta informasi & penerimaan perkara. (TIM_IT_PA PARIGI)
