MEDIASI BERHASIL! PERKARA CERAI TALAK NO : 607/Pdt.G/2025/PA.Prgi RESMI DICABUT
Parigi, 22 Oktober 2025 - Telah dilakukan mediasi perkara Cerai Talak Nomor Perkara : 607/Pdt.G/2025/PA.Prgi. Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Yustisi Yudhasmara, S.H., M.H. yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Parigi.

Mediasi kali ini berhasil mencapai kesepakatan dengan pencabutan perkara. Para pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Parigi.
