PENGADILAN AGAMA PARIGI GELAR RAPAT KOORDINASI
PERSIAPAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU
Parigi, 10 September 2025 — Pengadilan Agama Parigi menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2025 di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
Rapat yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Parigi ini menghadirkan perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Pengadilan Agama Parigi, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
“Sidang terpadu ini bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga memastikan hak-hak administrasi kependudukan mereka, termasuk akta nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak, dapat terpenuhi secara resmi,” ujarnya.
Perwakilan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan ini, mengingat program sidang isbat nikah terpadu merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi perkawinan sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kementerian Agama Parigi Moutong menegaskan siap mendukung dari sisi administrasi pencatatan perkawinan, sedangkan Dinas Dukcapil akan memastikan penerbitan dokumen kependudukan berjalan paralel dengan hasil sidang isbat nantinya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sidang isbat nikah terpadu pada akhir September mendatang diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong.