cctv parigi

header web

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Parigi - Kami Siap Membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

.header zi

on . Hits: 54

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI MOU PENGADILAN AGAMA PARIGI

DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG PARIGI MOUTONG

Parigi. Senin, 28 Juli 2025 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Parigi, melaksanakan Rapat Monitoring & Evaluasi MOU Pengadilan Agama Parigi dengan PT. POS Indonesia Cabang Parigi Moutong. Monitoring dan Evaluasi MOU Pengadilan Agama Parigi dengan PT. POS Indonesia Cabang Parigi Moutong tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Parigi, seluruh Hakim Pengadilan Agama Parigi, Panitera, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum dan Jurusita pada Pengadilan Agama Parigi, juga turut hadir Kepala Cabang PT. POS Indonesia KC Parigi, Bapak Rauf;

WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.12.01

Monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengevaluasi mengenai permasalahan yang terjadi terkait Surat Tercatat dan juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi Penyerahan Panggilan dan/atau pemberitahuan dan peningkatan kualitas layanan kepada para pihak pencari keadilan;

WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.12.11

Dalam Monitoring dan Evaluasi MOU ini, Pengadilan Agama Parigi menitikberatkan permasalahan mengenai penyampaian panggilan dan/atau pemberitahuan melalui surat tercatat yang harus disertai bukti/informasi penerimaan yang dapat diakses secara elektronik dengan isi sebagai berikut: “a. tanggal terima; b. identitas penerima; c. foto penerima dan kartu identitas penerima, dalam hal diterima oleh orang.dewasa yang tinggal serumah dengan para pihak atau resepsionis / petugas keamanan di susun/tempat tinggal lainnya yang sejenis; apartemen / rumah d. tanda terima yang ditandatangani dan dicap, dalam hal diterima oleh lurah/kepala desa (termasuk aparat kelurahan/ desa). Namun jika lurah/kepala desa (termasuk aparat kelurahan/ desa) sebagaimana dimaksud pada angka 12 huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g tidak bersedia membubuhkan tanda tangan dan cap, keterangan pada angka 12 huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g ditambahkan keterangan "lurah/kepala desa (termasuk aparat kelurahan/ desa) tidak bersedia membubuhkan tanda tangan dan cap"; dan e. titik koordinat penerimaan (geotagging).” Ketua Pengadilan Agama Parigi juga berharap PT. POS Indonesia Cabang Parigi Moutong dapat mempedomani Juknis surat tercatat berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat;

WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.12.00

Kepala Cabang PT. POS Indonesia KC Parigi tidak lupa untuk memberikan Solusi agar Pengadilan Agama Parigi dapat membuat rangkuman permasalahan yang terjadi guna menjadi evaluasi untuk Petugas Pengiriman/Kurir pada PT. POS Indonesia Cabang Parigi Moutong dan juga akan diteruskan ke Kantor PT. POS Pusat Palu;

Credit: Tim Berita PA Parigi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parigi

 Jl. Sungai Pakabata, Bambalemo

 Kabupaten Parigi Moutong

 Provinsi Sulawesi Tengah

Kode Pos 94471

 Telp: 0450 - 2320911

 Fax: -

Whatsapp: 0811 400 7778

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

FB twiter instagram youtube