PELAKSANAAN SIDANG KELILING (SIDANG DILUAR GEDUNG) PA PARIGI DI KUA TINOMBO
Tinombo, 22 Mei 2025 - Pengadilan Agama Parigi telah melaksanakan Mobile Court / Sidang diluar gedung (Sidang Keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tinombo menyidangkan 15 Perkara.
Adapun hakim tunggal pada sidang keliling kali ini yaitu Sukahata Wakano, S.H.I.,S.H. dibantu Panitera Pengganti Marlina, S.H. & Hakim Tunggal Mad Said, S.H.,M.H. serta dibantu oleh Musakip, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Dalam sidang keliling hari ini tidak hanya menyidangkan perkara tetapi juga menghadirkan layanan Mobile Court Pengadilan Agama Parigi yang menyediakan pelayanan pengambilan biaya sisa panjar perkara, pengambilan produk serta informasi & penerimaan perkara. (TIM_IT)