VERIFIKASI DATA PIHAK UNTUK ITSBAT NIKAH TERPADU
Parigi, 20 – 21 Mei 2024 Pengadilan Agama Parigi untuk pertama kalinya melaksanakan kegiatan Verifikasi data peserta untuk keperluan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2024. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pengadilan Agama Parigi dengan Kementerian Agama Parigi Moutong. Proses verifikasi data kali ini merupakan langkah untuk memverifikasi dan validasi keabsahan data para pihak.
Verifikasi data penting untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah untuk mengecek data-data terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah, serta mengecek kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya.Jika sudah terverifikasi maka akan di proses ke persidangan oleh Majelis Hakim agar mendapat salinan Putusan/ Penetapan yang akan di proses ke KUA untuk mendapatkan Akta Nikah.
Tim Verifikasi Pengadilan Agama Parigi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi Maryam, S.Ag., M.H., bersama Panitera Mohammad Nursahlan, S.H.I. dan TIM Verifikasi yang terdiri dari Panitera Muda Hukum Hj. Sitti Rabiyah, S.H.I. dan Admin SIPP Idhan Ridha, S.H. (TIM_IT)