PA PARIGI GELAR SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PADA PERKARA HARTA BERSAMA
Parigi Moutong, Kamis, 25 – 26 April 2024 – Pengadilan Agama Parigi menggelar sidang pemeriksaan setempat (descente) dalam rangka penyelesaian perkara Harta Bersama Nomor 13/Pdt.G/2024/PA.Prgi di Desa Mbelang-Mbelang, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Majelis Hakim Maryam, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Panitera Muda Hukum Hj. Sitti Rabiyah, S.H.I. dan Jurusita Aziz Marhum, S.H. & Fitriana, S.Sy. serta Idhan Ridha, S.H. selaku Admin SIPP .
Sidang tersebut di hadiri oleh Penggugat dan Tergugat didampingi kuasa hukumnya masing-masing. Selain itu di lokasi hadir juga aparat desa Mbelang-Mbelang dan aparat desa Moutoung Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong dimana objek sengketa berada.
Sejumlah objek sengketa dalam perkara tersebut meliputi rumah dan pekarangan, Empang serta 1 (satu) unit Mobil Pick-Up. Descente merupakan bagian dari tahapan persidangan, Majelis Hakim turun ke lapangan untuk memastikan keberadaan obyek yang ada dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan dan memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa.
Hal ini dilakukan agar putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan tidak menjadi non executable atau eksekusi yang tidak dapat dijalankan. Karena seringkali ditemukan data yang ada dalam gugatan dan kenyataan dilapangan berbeda, sehingga bila majelis tidak melakukan descente dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut.
Sidang pemeriksaan setempat ini berjalan dengan aman dan tertib, setelah memperoleh informasi yang cukup kemudian Ketua Majelis menutup pemeriksaan setempat. (TIM_IT)