BIMTEK KEPANITERAAN DI PTA PALU
“Penerapan Surat Tercatat dalam proses perkara E-Court”
Pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 Pengadilan Agama Parigi mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu mengenai "Penerapan Surat Tercatat dalam proses perkara E-Court". Adapun yang mengikuti kegiatan ini antara lain Maryam, S.Ag.,M.H (Ketua Pengadilan Agama Parigi) , Moh. Nursahlan, S.H.I (Panitera) , Fitriana, S. Sy. (Jurusita).
Kegiatan bimtek bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan narasumber internal yaitu Drs H Rusman Mallapi, S.H.,M.H.(Waka PTA Palu), Dr.H. Hasanuddin, S.H.,M.H.(Panitera PTA Palu) ,Moh Rizal S. H. I.,M.H.(Panmud Hukum PTA Palu) juga hadir narasumber dari mitra peradilan yaitu Arfan Aidid S.H Selaku Excutive Manager PT Pos KCU Palu.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) Dr. H.Zulkarnain S.H., M.H. berharap seluruh tenaga teknis dapat menerapkan surat tercatat dalam proses beracara di peradilan agama. Proses surat tercatat dalam perkara E-Court merupakan salah satu upaya kemajuan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI guna memudahkan pihak dalam berperkara.
Arfan Aidid S.H Selaku Excutive Manager PT Pos KCU Palu menyampaikan implementasi surat tercatat, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia, telah dilaksanakan secara maksimal, baik dari sisi kebijakan maupun dari kesiapan aplikasi yang mendukungnya. Pada PT Pos, pengguna peradilan dapat melakukan login ke aplikasi surat tercatat yang dimiliki oleh PT Pos. Pada aplikasi tersebut, peradilan agama dapat memantau pergerakan surat elektronik yang dikirim kepada para pihak yang berperkara. (TIM_IT)