PA PARIGI LAKUKAN PENANDATANGANAN MoU KERJASAMA DENGAN SLB NEGERI PORAME
DALAM BIDANG PENYEDIA LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Parigi - Pada hari Jum'at, 14 Oktober 2022 bertempat di Ruang Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Porame telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Parigi dengan SLB Negeri Porame. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi, Bapak Himawan Tatura Wijaya, S.H.I., M.H. dan Kepala Sekolah SLB Negeri Porame, Bapak Drs. H. JAYA, M.Si.
Pengadilan Agama Parigi memahami bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga penyandang disabilitas. Akses tersebut juga meliputi akses penuh kesemua layanan yang ada dipengadilan. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan mengamanatkan bahwa setiap orang termasuk kelompok rentan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan lebih berkaitan dengan kekhususan nya.
Untuk itu guna meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh pengguna layanan termasuk penyandang disabilitas. Pengadilan Agama Parigi menyelenggarakan kerja sama dengan Sekolah SLB Negeri Porame dalam bidang Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Diharapkan perjanjian kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan meningkatkan pemberian pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, utamanya teman-teman disabilitas di wilayah yuridiksi Kabupaten Parigi Moutong. (TIM_IT)