cctv parigi

header web

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Parigi - Kami Siap Membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

.header zi

on . Hits: 673

PELAKSANAAN SIDANG KELILING

PENGADILAN AGAMA PARIGI DI KUA TINOMBO

Parigi – Kamis, 9 Juni 2022 Pengadilan Agama Parigi kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. Perjalanan ditempuh sekitar 4 jam dari kantor Pengadilan Agama Parigi menuju ke tempat sidang keliling.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.34.56

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari ini dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, yaitu Bapak Himawan Tatura Wijaya, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Bapak Andri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. dan Bapak Mad Said, S.H.I. serta dibantu oleh Andini Puspita Sari, S.Sy. dan Sri Wahyuni, S.H., Sebagai Panitera Pengganti. 

sidkel 2

Sidang dimulai pukul 10.00 WITA dengan menyidangkan sebanyak 17 perkara, yaitu 2 perkara cerai talak dan 15 perkara cerai gugat dengan agenda pemeriksaan saksi dan sidang ditunda tanggal 16 Juni 2022 untuk agenda berikutnya.

sidkel 1

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Parigi yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Parigi Tahun 2022. Dengan hal ini, Pengadilan Agama Parigi berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melaksanakan sidang sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat yang tinggal jauh dari gedung pengadilan, menghemat biaya dan waktu.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parigi

 Jl. Sungai Pakabata, Bambalemo

 Kabupaten Parigi Moutong

 Provinsi Sulawesi Tengah

Kode Pos 94471

 Telp: 0450 - 2320911

 Fax: -

Whatsapp: 0811 400 7778

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

FB twiter instagram youtube