PELAKSANAAN SIDANG KELILING
PENGADILAN AGAMA PARIGI DI KUA TINOMBO
Parigi – Kamis, 9 Juni 2022 Pengadilan Agama Parigi kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. Perjalanan ditempuh sekitar 4 jam dari kantor Pengadilan Agama Parigi menuju ke tempat sidang keliling.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari ini dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, yaitu Bapak Himawan Tatura Wijaya, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Bapak Andri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. dan Bapak Mad Said, S.H.I. serta dibantu oleh Andini Puspita Sari, S.Sy. dan Sri Wahyuni, S.H., Sebagai Panitera Pengganti.
Sidang dimulai pukul 10.00 WITA dengan menyidangkan sebanyak 17 perkara, yaitu 2 perkara cerai talak dan 15 perkara cerai gugat dengan agenda pemeriksaan saksi dan sidang ditunda tanggal 16 Juni 2022 untuk agenda berikutnya.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Parigi yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Parigi Tahun 2022. Dengan hal ini, Pengadilan Agama Parigi berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melaksanakan sidang sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat yang tinggal jauh dari gedung pengadilan, menghemat biaya dan waktu.