TES RAPID ANTIGEN MASSAL PA PARIGI
Parigi – Selasa, 1 Maret 2022. Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus covid-19 varian Omicron yang sedang naik kasusnya, Pengadilan Agama Parigi bekerja sama dengan Puskesmas Kab. Parigi Moutong melakukan Tes Rapid Antigen kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Parigi.
Kerjasama ini merupakan kerjsama kedua, pada tahun kemarin juga dilakukan Tes Rapid Antigen di Kantor PA Parigi guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Tes dilakukan di dalam Kantor Pengadilan Agama Parigi dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural & Fungsional, Staff dan Pegawai PPNPN.
Setelah semua di Tes Rapid Antige, terdapat 1 pegawai yang dinyatakan reaktif, 2 reaktif samar-samar dan lainnya Alhamdulillah dinyatakan negative.
Untuk pegawai yang dinyatakan positif reaktif, diberikan waktu 10 hari untuk melakukan isolasi mandiri dengan pendampingan dari puskesmas untuk mempercepat penyembuhan.
Kita jangan lupa untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap selalu memakai masker, menggunakan sanitizer, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta membatasi kegiatan.