PROGRAM PRIORITAS DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA
DAN KOMITMEN MEWUJUDKAN ASN BERAKHLAK
TAHUN 2022
Berdasarkan Surat Nomor 0015/DjA/OT.01.1/1/2022 Tanggal 4 Januari 2022 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2022 dengan Tema : “Evaluasi dan Akselerasi Peradilan Agama Berkelas Dunia” untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.
Terdapat 8 poin Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI Tahun 2022, antara lain sebagai berikut :
1. Optimalisasi e-Court & Gugatan Mandiri
- Peningkatan sosialisasi e-Court dan jumlah pengguna lain
- Meningkatkan kualitas SDM dan sarpras e-Court
- Meningkatkan pemanfaatan gugatan mandiri
2. Optimalisasi Pembangunan ZI
- Peningkatan jumlah satker predikat WBK / WBBM
- Totalitas implementasi ZI pada seluruh aspek kelembagaan
3. Peningkatan Kualitas SDM
- Mendorong Pengadilan Tingkat Banding dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan masing-masing
- Implementasi system reward and punishment (merit system)
4. Optimalisasi Mediasi
- Peningkatan keberhasilan mediasi
- Standarisasi tata ruang mediasi
- Bimbingan teknis mediasi
5. Inovasi & Prestasi
- Mendorong satker untuk terus berinovasi
- Berprestasi local, regional, nasional dan internasional
- Mendorong satker melakukan kerjasama dengan instansi / lembaga terkait
6. Kepatuhan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
- Pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan
- Peningkatan kepatuhan pelaksanaan putusan pengadilan tentang hak-hak perempuan dan anak
7. Implementasi dan Pengembangan 22 Inovasi
- Memastikan implementasi dan replikasi aplikasi / inovasi
- Pengembangan aplikasi / inovasi Ditjen Badilag
8. Evaluasi program
- Optimalisasi penilaian kinerja penanganan perkara (SIPP, mediasi, e-court, gugatan mandiri, triwulan, eksaminasi)
- Optimalisasi penyerapan anggaran berbasis kinerja
- Evaluasi menyeluruh terhadap program prioritas Badilag
- Standarisasi ruang tahanan dan Ruang siding anak di Mahkamah Syar’iyah
Selain itu dalam rangka mendukung Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2021), Ditjen Badilag Berkomitmen mewujudkan Aparatur Peradilan Agama BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif)
#Bangga MelayaniBangsa