PANITERA PA PARIGI IKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL SECARA ONLINE
Parigi, 24 November 2021, bertempat dari ruang kerja masing-masing, Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Pengadilan Agama (PA) Parigi, Mohammad Nursahlan, S.H.I. dan Panitera Pengganti PA Parigi, Sri Wahyuni, S.H. sedang mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Tingkat Pertama Gelombang 2 Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara online yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI berdasarkan surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor : 1508/Bld.3/Dik/S/11/2021 tanggal 2 November 2021.
Kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial tersebut dimulai pada 15 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021 dengan diikuti sebanyak 200 (dua ratus) peserta seluruh Indonesia. Ketentuan pelaksanaan pembelajaran melalui sistem e-learning yaitu peserta wajib mengakses website e-learning Mahkamah Agung RI dengan alamat https://e-learning.mahkamahagung.go.id. Dan pembelajaran menerapkan 2 (dua) tahapan yakni :
- Tahap I belajar metode online mandiri (tanggal 16 November 2021 sampai dengan 22 November 2021);
- Tahap II belajar metode online class (tanggal 23 November 2021 sampai dengan 2 Desember 2021).
Sesuai jadwal acara Pelatihan Teknis Yustisial Panitera/Panitera Pengganti yang menjadi narasumber diantaranya YM. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H. dan Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. serta narasumber lainnya yang kompeten di bidangnya. Adapun materi yang diterima peserta selama pelatihan antara lain :
- Kebijakan MA Tentang Panitera dan Panitera Pengganti.
- Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
- Kode Etik Panitera/Panitera Pengganti.
- Tugas Pokok dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti.
- Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi).
- Hukum Acara Pidana Islam/Jinayat.
- Teknik dan Praktek Pembuatan Berita Acara Sidang.
- Teknik Minutasi Berkas Perkara.
- Teknis/Tertib Administrasi Perkara Upaya Hukum (Banding, Kasasi dan PK).
- Bahasa Indonesia Hukum. (TIM_IT)