TIM BAWAS MA LAKUKAN MONITORING DI PA PARIGI
Parigi, Rabu, 13 Oktober 2021. Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang terdiri dari 5 (lima) orang yang diketuai oleh Ibu Azizah Bajuber yakni Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MA RI, dengan anggotanya Ibu Anisah Shofiawati, Hakim Yustisial pada Bawas MA RI, Sekretaris Dwi Era Wahyuni, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah I pada Bawas MA RI, Arief Purwoko, Auditor pada Bawas MA RI sebagai Anggota dan Imawan Suprapto, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran pada Bawas MA RI sebagai Anggota melakukan Monitoring/pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Parigi atas Pemeriksaan Reguler yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2016 sampai dengan 18 Maret 2016.
Monitoring/pembinaan dari Tim Bawas ini dilaksanakan di Kantor PA Parigi selama 4 (empat) hari dari tanggal 12 Oktober 2021 sampai dengan 15 Oktober 2021 sebagaimana dalam Surat Tugas nomor 365/BP/ST/VI/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Bawas MA RI tanggal 28 Juni 2021.
Ketua Tim dalam sambutannya mengatakan “pentingnya menerapkan protocol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan swab antigen secara berkala (jika memungkinkan anggarannya tersedia), penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan, penyediaan hand sanitizer dan memakai masker”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan “bahwa sarana dan prasarana di PA Parigi sangat mendukung oleh karena itu, kepada seluruh aparatur PA Parigi mulai dari pimpinan/Ketua hingga staf dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja dan kinerjanya”, katanya pada saat pembinaan di ruang Media Center PA Parigi.
(Dok : Foto Expose Pengawasan & Pembinaan di Media Center)
Ia menekankan, “bahwa dalam bekerja harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). SOP diibaratkan seperti rel kareta api, dimana perjalanan kereta api mengikuti rel kereta untuk mencapai tujuan dengan arahan jalan yang baik dan benar. Dengan bekerja dan berpegang sesuai dengan SOP maka kita akan aman”, tegas Azizah Bajuber.
(Dok : Foto Bersama Tim BAWAS & Jajaran Pegawai Pengadilan Agama Parigi)