PA PARIGI DAN POLRES PARIMO TEKEN MOU
Parigi, Rabu 23 Juni 2021, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Parigi, Ketua PA Parigi, Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H., S.I.K.
Perjanjian Kerja Sama tersebut mengusung tema “Sinergitas Mewujudkan Peradilan Yang Agung Pada Pengadilan Agama Parigi dan Polri Yang Prometer (Profesional Modern dan Terpercaya).
Dalam sambutannya Ketua PA Parigi mengatakan “bahwa acara ini terselenggara sebagai tindaklanjut dari MoU antara Pengadila Tinggi Agama (PTA) Palu bersama Kapolda Sulteng yang terselenggara pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 di Hotel Sutan Raja, Palu. Sebagai tindaklanjut, diperintahkan pada jajaran untuk menindaklanjuti. Dan Alhamdulillah untuk Kabupaten Parigi Moutong hari ini bisa kita selenggarakan sebagaimana acara pada hari ini”, ungkapnya.
Wahab mengharapkan, “Acara atau kerjasama ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama dalam penanganan keamanan, pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi bagi anggota POLRI yang berperkara di PA Parigi. Semoga ini menjadi suatu sinergitas yang baik di mana kita masih bisa mempertemukan visi misi dan tupoksi dari dua instansi ini”, tuturnya.
“Tentu besar harapan kita semua. POLRI sebagai tugas pokoknya memberikan keamanan dan kenyamanan dan Pengadilan sebagai tempat berperkara tentu tidak lepas dari problem-problem. Insya Allah dengan kehadiran POLRI dalam pelaksanaan tugas pengadilan, untuk kepentingan masyarakat akan mendapatkan keamanan dan merasa nyaman sehingga kepercayaan masyarakat terhadap POLRI semakin meningkat demikian pula terhadap lembaga instansi Pengadilan Agama”, ujarnya.
“Tentu hal ini menjadi harapan kita semua sehingga masayarakat sebagai obyek pelayanan kita dari dua instansi ini betul-betul mampu menikmati, merasakan fungsi dan manfaatnya. Sehingga kedua instansi ini betul-betul memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Tentu ini suatu rangkaian pula dengan program Pembangunan Zona Integritas yang tentunya kedua lembaga ini sudah mencanangkannya tentu dalam inovasi-inovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai obyek pelayanan”, kata Wahab Ahmad menutup kata sambutannya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Parigi Moutong mengatakan, “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang penting dan strategis antara kedua belah pihak untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing pihak”, imbuhnya.
“Selain itu, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan kerja sama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas negara terkait dengan rangkaian kegiatan penanganan sidang, pengamanan pelaksanaan sita eksekusi serta pemberitahuan proses perkara anggota Polres Parigi Moutong dengan berasaskan efektif, efesien, transparan dan akuntabel yang berdasarkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum”, tegas Andi Batara Purwacaraka.
Setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Ketua PA Parigi, Kapolres Parigi Moutong beserta jajaran kedua instansi tersebut melakukan foto bersama.(TIM_IT)