WAKIL KETUA DAN HAKIM PA PARIGI MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS YUSTISIAL
“PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN”
Parigi, Jum’at, 23 April 2021, bertempat di ruangan masing-masing baik Wakil Ketua maupun ruang Hakim Pengadilan Agama (PA) Parigi. Wakil Ketua PA Parigi, Muammar H.A.T., S.H.I. dan Hakim PA Parigi, Andri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. dan Mad Said, S.H. mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama dengan Tema Permohonan Dispensasi Kawin, yang diselenggarakan oleh Badilag MA RI. secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming youtube. Kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama ini dibuka oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. di Command Center Badilag.
Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyatakan “Pelaksanaan rutin Pembinaan Teknis Yustisial yang dilaksanakan peradilan agama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan Hakim, Panitera di seluruh Indonesia di bidang teknis. Kemampuan ini perlu kita tingkatkan terus, perlu kita bina, perlu kita berikan pencerahan oleh pimpinan-pimpinan atau oleh Hakim Agung di Mahkamah Agung. Karena apabila kemampuan di bidang teknis ini lebih baik dan lebih bagus maka efeknya putusan yang diberikan oleh Bapak dan Ibu akan memberikan nilai keadilan, kepastian dan manfaat,” katanya pada saat membuka kegiatan pembinaan teknis yustisial ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Oleh sebab itu, karena sangat pentingnya maka Badilag mengambil inisiatif untuk mengambil langkah ini dan selalu menjaga jadwal ini dengan ketat setiap bulan supaya seluruh Indonesia Pengadilan Agama dan Hakim, Panitera seluruh Indonesia mampu mengimplementasi teknis-teknis yang diberikan aturan atau pengalaman maupun peraturan dibicarakan oleh Hakim Agung dapat diterapkan dan menjadikan putusan itu berkualitas untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan sesuai dengan misi Mahkamah Agung RI nomor dua,” tegasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama dengan Tema Permohonan Dispensasi Kawin yang dibawakan oleh Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI).(TIM_IT)