08114007778
pa.parigi@yahoo.co.id / pa.parigi@gmail.com
Sen-Jum 08.00 - 16.30 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA
PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

PENGADILAN AGAMA PARIGI

INFORMASI TERKINI: Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Parigi. Kami Siap Membangun Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Mari bersama wujudkan Peradilan Agama yang Agung melalui Pelayanan PRIMA dan ber-AKHLAK.
WhatsApp Image 2026 10 15 at 11.26.11PARIGI MOUTONG – Pengadilan Agama Parigi bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong. Kegiatan ini mengusung tema “Kepastian Hukum, Kuatkan Keluarga” sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum perkawinan serta meningkatkan perlindungan dan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan hukum yang terpadu, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang membutuhkan pengesahan perkawinan melalui mekanisme sidang isbat nikah.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As'at Latopada, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam membantu pasangan suami istri memperoleh pengakuan hukum atas perkawinannya serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. Melalui kegiatan terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, S.H.I., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Parigi dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Beliau menyampaikan bahwa perkawinan tidak hanya berkaitan dengan ikatan lahir dan batin antara suami dan istri, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang penting bagi kehidupan keluarga. Oleh karena itu, pengesahan perkawinan melalui sidang isbat nikah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak suami, istri, dan anak.
“Melalui kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya sehingga hak-hak keluarga dapat terlindungi dan administrasi kependudukan dapat dilengkapi. Sinergi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang nyata, mudah dijangkau, dan bermanfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang dapat disampaikan dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Parigi.
Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyelesaian persoalan administrasi perkawinan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kepastian hukum, keluarga diharapkan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang, terlindungi, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sinergi antara Pengadilan Agama Parigi, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadirkan pelayanan terpadu yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mendukung upaya bersama dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen hukum perkawinan dan administrasi kependudukan. Kegiatan ini dinilai penting karena kepastian status perkawinan berkaitan erat dengan perlindungan hak-hak keluarga serta pemenuhan kebutuhan administrasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Pembukaan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan kegiatan sebagai hasil sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis produk hukum Penetapan Pengadilan, Buku Nikah, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada peserta. Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari pelayanan terpadu yang menghubungkan proses pengesahan perkawinan dengan pemenuhan dokumen administrasi perkawinan dan kependudukan.
Melalui pelayanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa kejelasan status hukum perkawinan dan kelengkapan dokumen keluarga yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sekaligus mencerminkan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarlembaga agar pelayanan publik dapat berlangsung secara efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu berlangsung dengan lancar dan sukses. Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pengadilan Agama Parigi, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, hingga unsur pelaksana lainnya.
Melalui kegiatan ini, ketiga instansi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya memperluas akses terhadap keadilan, meningkatkan tertib administrasi perkawinan dan kependudukan, serta mewujudkan keluarga yang terlindungi secara hukum.
“Kepastian Hukum, Kuatkan Keluarga” bukan sekadar tema kegiatan, melainkan semangat bersama untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Pengadilan Agama Parigi – Melayani dengan Integritas, Memberikan Kepastian Hukum. (IT_PA.Parigi)
WhatsApp Image 2026 10 15 at 12.27.18 1