PEMBINAAN TEKNIS YUDISIAL OLEH KETUA KAMAR MAHKAMAH AGUNG RI
DI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU
Palu, 6 Februari 2024 – Dilaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Yudisial oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Prof Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Palu. Pelaksanaan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., didamping Wakil Ketua Pengadilan TInggi Agama Palu Drs. H. Dudung, S.H., M.H. serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. H. ZULKARNAIN, S.H., M.H yang dulu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan yang pertama yaitu masalah mengenai kurangnya SDM pada satuan kerja mengakibatkan 1 orang bisa merangkap beberapa tugas yang bahkan mungkin bukan termasuk dari tupoksinya. Disitulah kita menerapkan kerja Ikhlas dan yakinlah bahwa Allah SWT akan memberikan pahala / ganjaran. Semoga kita sebagai hamba-Nya tidak terlalu perhitungan dalam bekerja serta niatkan semua untuk kemajuan satuan kerja dan Peradilan Agama.
Beliau turut merasakan prihatin dengan banyaknya kasus Hakim maupun pegawai yang terkena Hukuman Disipilin dari Badan Pengawasan (BAWAS) MA RI. Seluruh aparatur khususnya di wilayah Sulawesi Tengah diingatkan untuk bekerja sesuai dengan aturan, jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin sekecil apapun agar tidak terkena sanksi dari Bawas. “Selalu jaga integritas! Jauhi suap!” sambung beliau.
Di akhir pembinaannya, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Prof Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. memohon maaf kepada seluruh jajaran yang hadir jika selama ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan, semoga silaturahmi akan selalu terjaga kedepannya. Beliau juga mendoakan supaya warga peradilan agama selalu menjaga integritasnya dan dapat berkontribusi untuk kemajuan Peradilan Agama. (TIM_IT)